POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Minimalisir cluster baru, tim gabungan lakukan razia terhadap penumpang bus di terminal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Tim yang terdiri dari TNI-POLRI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) lakukan razia surat keterangan bebas Covid-19 terhadap penumpang bus.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Solahudin mengatakan bahwa razia terhadap penumpang bus akan terus dilakukan hingga situasi kembali stabil.
“Penumpang bus harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 yang berlaku sejak H-1 sebelum bepergian, jika tidak maka kami lakukan Rapid Antigen ditempat,” katanya, Senin (14/6/2021).
Selain itu, penumpang juga harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan membawa handsanitizer saat dalam perjalanan.
“Untuk mengantisipasi virus penumpang harus mematuhi Prokes. Masker, handsanitizer dan jaga jarak harus dilakukan saat didalam perjalanan,” tandasnya. (Fathur)