POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Ringkus 15 Tersangka Kasus Narkoba, Polres Bangkalan Sita 200 Gram Sabu

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur meringkus 15 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan sebanyak 200 gram sabu.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, 15 tersangka ini terdiri dari enam pengedar dan sembilan pemakai. Mereka ditangkap saat Operasi Tumpas Narkoba 2020.

“Operasi selama tiga pekan yang digelar Polres Bangkalan dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 11 kasus,” ucap Rama, Selasa (8/9/2020).

Meski masa pandemi Covid-19, lanjutnya, kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan tetap menjadi atensi kepolisian. Ini sebagai wujud komitmen dalam memberantas kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Kami tidak akan pernah lelah mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bangkalan,” tegas Rama. (Rilis)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer