POJOKSURAMADU. COM, Sumenep – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2020 ditunda hingga 2021 mendatang. Hal itu disebabkan wabah covid-19 belum usai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menjelaskan, pilkades dilaksanakan tiga gelombang. Gelombang pertama sudah di lakukan pada 2019 kemarin.
“Sedangkan gelombang kedua harusnya dilakukan tahun 2020 saat ini di 86 Desa, namun karena sekarang masih masa pandemi sehingga ditunda tahun 2021 nanti,” terangnya, Selasa (23/05/2020).
Ramli mengatakan, mengingat sekarang masih masa pandemi, Bupati Sumenep Busyro Karim mengambil sikap terkait pelaksanaan Pilkades serentak.
Sesuai dengan Perbup yang baru supaya tidak mengganggu program pelaksanaan pemerintahan desa yang masa jabatannya berakhir pada akhir tahun 2020 maka hingga tahun 2021 nanti, maka Bupati Sumenep akan langsung menunjuk Pegawai Negri Sipil (PNS) untuk mengisi kekosongan kepemimpinan Desa.
“Pembatalan ini juga sudah melalui banyak pertimbangan karena terlalu beresiko bagi masyarakat apabila tetap melakukan pemilihan di masa pandemi saat ini”, katanya. (Ulum/Wid)