POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 120 Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2020.
Beberapa desa sudah ditetapkan calon yang lolos verifikasi sejak 30 Maret 2021 hingga 1 April 2021.
Sementara bagi Desa yang melebihi 5 orang calon akan ditetapkan setelah melalui proses uji kompetensi.
“Sudah mulai ditetapkan sejak 30 Maret kemarin. Kecuali yang harus melalui uji kompetensi harus menunggu hasil,” kata Handiyansyah, Kabid Pemdes DPMD Bangkalan, Kamis (1/4/2021).
Menurutnya ada 9 Desa yang harus melalui uji kompetensi dikarenakan terdapat lebih dari 5 Cakades yang lolos ferivikasi sehingga dilakukan uji untuk penetapannya.
Sedangkan bagi Desa yang calonnya tidak harus melalui uji kompetensi Calon ditetapkan oleh anggota P2KD setempat.
“Yang menetapkan P2KD, TFPKD itu hanya fasilitator ketika ada permasalahan kalau keputusannya tetap dari P2KD,” tandasnya. (Fathur)