POJOKSURANADU.COM, Bangkalan – Ratusan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak DPRD Bangkalan membuat pernyataan sikap penolakan terhadap omnibus lawa UU Cipta Kerja.
Korlap Aksi Kholil Herdiansyah dalam orasinya mengatakan bahwa adanya UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI tak mencerminkan pemerintahan yang baik.
“Dalam proses pembahasannya selalu kucing-kucingan dengan rakyat. Rakyat kecewa dengan pemerintah dan DPR yang bersekongkol membuat aturan yang justru merugikan masyarakat luas,” teriaknya, Jumat (9/10/2020).
Menurut Kholil, Omnibus Law UU Cipta Kerja lebih banyak berpihak dan menguntungkan elite dan pengusaha. Hal itu terlihat dari beberapa aturan yang bisa dikatakan mengebiri beberapa hak fundamental buruh.
“Seperti ditiadakannya upah lembur di beberapa sektor dan akan berlakunya upah perjam,” imbuhnya.
Dalam aksi yang berlangsung dengan damai itu, PMII menuntut
Presiden tidak menandatangani Omnibus Law UU UU Cipta Kerja
meminta DPRD Bangkalan membuat pernyataan dalam bentuk surat dan video penolakan.
“Kami juga mendesak Presiden mengeluarkan Perpu untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” tegas Kholil
Sementara itu wakil ketua DPRD Bangkalan, Fatkhurrahman mengaku akan berusaha menyampaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Kan tidak hanya di Bangkalan, sesuai dengan apa yang dibacakan tetap kita baca. Cuman nanti tetap kita sampaikan ke yang lebih tinggi,” ujarnya.
Politisi PDIP ini menjelaskan Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak lahir seketika. Akan tetapi sudah lama dan dikaji sebelum disahkan.
“Artinya bukan begitu darurat dan mendadak disahkan, tidak ada itu. Kita DPRD pun mengeluarkan Perda sangat sulit, harus ditawarkan dulu ke masyarakat. Jadi di sana itu tidak asal-asalan,” jelas Fatkurrahman. (*)