POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sudah empat kali jadi langganan maling, kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jl. Kini Balu, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Meski demikian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan, menyebut belum terima laporan resmi kasus tindak pidana pencurian kabel aset negara tersebut.
“Kalau laporan yang secara resmi sudah saya tanyakan pada anggota memang ada yang mau melapor, tetapi kembali untuk mengambil data dan tidak datang lagi,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Senin (11/10/2021).
Sigit mengaku sudah memerintahkan terhadap anggotanya untuk melakukan pengecekan di lokasi yang sering terjadi kehilangan.
“Meskipun tidak ada laporan, kalau kita menemukan barang bukti maka tetap akan kita tindaklanjuti. Polisi juga bisa melakukan patroli dan melakukan penyelidikan meski tidak ada laporan,” imbuhnya.
Menurutnya polisi juga bisa membuat laporan model A yang bisa diterbitkan sendiri, akan tetapi harus memiliki dasar yang kuat.
“Misalnya kita ada temuan tanpa adanya orang melapor, jadi penyidiknya sendiri yang membuat laporan. Kalau PJU ini temuan kita apa, jadi harus ada temuan dasarnya kita melangkah,” tandasnya.
Diketahui Jalan akses menuju Pesarean Syaikhona Kholil, Desa Martajasah, Kecamatan Kota Bangkalan tersebut diketahui kabel PJU-nya sudah empat kali digasak maling. Dalam rentetan kasus itu 550 meter kabel raib. (Fathur)