POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pendemo Rumah Mahfud MD di Madura

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Aji warga Pamekasan, Madura. Berhasil di amankan petugas Polda Jatim, terkait ancaman akan membunuh Mahfud MD (Menkopolhukam RI) di rumahnya pada Selasa 1 Desember 2020.

Petugas Gabungan Ditreskrimum, bersama Ditintelkam Polda Jatim. Berhasil ringkus Aji Dores, di Jalan Raya Proppo, Pertigaan Desa Campor, Kecamatan Proppo. Kabupaten Pamekasan, Madura.

Dikatakan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, ancaman pembunuhan tersebut muncul pasca aksi sekelompok massa yang menggeruduk kediaman atau rumah tinggal Ibu Hj. Siti Khotidjah (Ibunda Menkopolhukam).

“Pada tanggal 1 Desember kita ketahui bersama bahwa ada kejadian sejumlah massa selesai unjuk rasa membubarkan diri, kemudian melewati rumah di mana di rumah itu tinggal ibunda Bapak Menkopolhukam berusia 90 tahun. Kemudian kita tau bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi,” ujar Irjen Pol Dr Nico Afinta.

Dari kejadian tersebut, keluarga yang mengetahui hal itu kemudian melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, dan di back up oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, respon cepat petugas berhasil mengamankan seorang berinisial AD.

“Hari ini kami berhasil menangkap AD, dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti,” kata Kapolda Jatim. Sabtu (5/12/2020) malam.

Seperti dikabarkan sebelumnya, sekira pukul 14.10 WIB rumah orang tua Mahfud MD digeruduk massa yang menggunakan pakaian serba putih beserta peci, massa berteriak meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya.

Tak hanya itu, masa juga mengucapkan kata-kata pengancaman kekerasan dengan kalimat “Bunuh Mahfud” Massa kemudian membubarkan diri setelah personel kepolisian datang mengamankan lokasi.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan. (Holidi)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer