POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan merilis deretan kasus mulai dari penyalahgunaan narkoba, kecelakaan lalu lintas, hingga kasus kriminal.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogip Triyanto mengatakan, tahun ini jumlah kasus kriminal mencapai 700 kasus atau naik 240 kasus dibandingkan tahun 2020. Dari deretan kasus kriminal tahun ini, 493 diantaranya merupakan hasil ungkap dari petugas.
Rinciannya, kasus penganiayaan sebanyak 94 kasus, penipuan 80 kasus, pencurian 65 kasus, penggelapan 45 kasus, pencurian kendaraan bermotor 43 kasus, pembunuhan sebanyak empat kasus dan jenis tindak pidana kriminal lainnya sebanyak 162 kasus.
Peningkatan kasus tindak pidana kriminal di Kabupaten Pamekasan ini, bukan hanya pada segi kuantitas, akan tetapi juga kualitas.
“Ini bisa kita simpulkan, karena pelaku kriminal bukan hanya masyarakat umum, akan tetapi ada juga yang melibatkan masyarakat berpendidikan, akademisi, dan pegiat hukum,” katanya, Jumat (31/12/2021).
Untuk kasus narkoba, lanjut Rogip, terjadi penurunan dibandingkan tahun 2020. Tahun ini Polres Pamekasan mengungkap 98 kasus dengan 141 tersangka. Sedangkan pada tahun lalu pihaknya menangkap 175 orang dari 110 kasus.
Meski demikian, dari kasus narkoba selama dua tahun itu, yang paling menonjol adalah pengungkapan sabu dan pemakai sabu. Sebanyak 141 tersangka dari 98 kasus narkoba yang berhasil diungkap tahun ini, pihaknya mengamankan tersangka produksi 2 orang, pengedar 100 orang dan pemakai 39 orang.
Selanjutnya, untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi peningkatan dibandingkan tahun lalu. Tahun ini ada 276 laka lantas dengan jumlah meninggal 103 orang, luka berat nihil dan luka ringan 281 dengan kerugian Rp 587.400.000.
Para pelaku pelanggaran pada 2021 ini, didominasi kalangan swasta sebanyak 1.211 orang dengan usia antara 20 – 30 tahun. Kendaraan yang digunakan sebagian besar sepeda motor, sebanyak 2.747 unit. Dan untuk pelanggaran knalpot brong sebanyak 121 motor.
“Sebagai evaluasi, maka ke depan perlu adanya kerja sama yang saling membantu antarsemua elemen masyarakat untuk bisa menekan tindak pidana kriminal di kabupaten ini,” katanya. (Hasibuddin)