POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Kegiatan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019 Kabupaten Sampang sudah selesai dilakukan. Meski sudah tuntas 100%, kegiatan tersebut menuai keganjilan.
Pasalnya, salah satu kegiatan dana kelurahan tersebut berupa pengadaan gardu poskamling, nilai perunitnya dianggarkan Rp. 15 juta. Namun warga setempat menganggap pengadaan gardu poskamling oleh pihak kontraktor tersebut dianggap tidak wajar melihat kualitas kayu yang sangat rapuh.
Menurut keterangan salah satu warga di Kampung Halelah, Polagan, Sampang, mengatakan sebelumnya di daerah ini sudah ada gardu poskamling. Warga menilai, bahwa kualitas kayunya lebih baik, namun karena ada pengadaan lagi, poskamling yang lama dipindah dan diganti sekarang dengan kualitas kayu yang sangat rapuh.
“Namanya juga kegiatan proyek, jadi kualitasnya seperti ini denga biaya Rp.15 juta sangat tidak wajar. Pengadaan Poskamling ini dilakukan sekitar bulan Agustus atau September 2019 lalu. Saat selesai, warga mencoba menempati, ternyata kayunya rapuh sehingga warga berinisiatif untuk menambah kayu penyangga dari bawah. Ukuran Poskamling yang dikerjakan kontraktor hanya ukuran 2.5 X 2.5 meter dan kala itu warga mengusulkan kurang lebar dan tetap tidak ditambah,” terang Warga yang sehari-hari kerja di bengkel las dekat lokasi Poskamling.
Lanjut warga, jika pengadaan Poskampling per unit dengan biaya Rp. 15 juta maka bisa dipastikan tidak seperti ini kualitas kayunya, dengan anggaran senilai itu bisa memakai bahan besi bukan kayu.
Sementara Lurah Polagan Sampang, Abd. Rozak saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya, ia menjelaskan pada tahun 2019 dana Kelurahan untuk anggaran dari APBN 2019.
“Kelurahan Polagan mengadakan 6 unit Poskamling termasuk yang di Kampung Halelah, Kelurahan Polagan dan semua unit pembangunan gardu itu yang mengerjakan pihak kontraktor bukan kelurahan,” jelasnya.
Lanjut Lurah Polagan, adapun anggaran per unit pengadaan Poskampling masing-masing Rp.15.000.000 sehingga totalnya Rp.90 juta rupiah, dan semua itu secara pekerjaan sudah selesai 100%.
Adapun rincian dana tiap kelurahan mendapat dana Rp 1.170.000.000, dengan rincian Rp 800 juta dari APBD perubahan 2019, dan Rp 370 juta dari APBN 2019. Dana tersebut digunakan dalam kegiatan proyek fiksi berupa pembangunan gorong-gorong atau saluran irigasi, rabat beton, Poskampling dan lainnya. (mm/id)