POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Quick Count Pilkada Sumenep, Fauzi-Eva Ungguli Fattah Jasin-Ali Fikri

POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah (Nyai Eva) unggul dari No urut 02, Fattah Jasin-Ali Fikri dalam dalam hitung cepat Komisi Pemilihan Umum setempat.

Berdasarkan laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3529 , Paslon yang diusung PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, PKS dan PBB, ini unggul tipis 2,4 persen dari pesaignya. Fauzi-Eva memperoleh 42.369 suara, sedangkan Fattah Jasin-Ali Fikri meraup 40.309 suara dengan persentase 48,8 %. Untuk jumlah suara yang masuk per pukul 21.26 Wib, sebanyak 13,24 persen atau 331 dari total 2500 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil mengatakan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap). Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

“Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan,” terangnya.

Tanzil menambahkan, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara akan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. Sesuai jadwal, untuk tanggal 10 Desember akan dilakukan penghitungan manual di tingkat kecamatan, sedang untuk tingkat Kabupaten dijadwalkan pada tanggal 13 Desember 2020 mendatang.

“Web KPU masih dinamis. Jadi harus nunggu hasil rekap resmi manual,” tutupnya.

Sementara itu, dalam hitung cepat (Quick Count) oleh lembaga survei terUKUR Achmad Fauzi – Hj. Dewi Khalifah (Fauzi – Nyai Eva) juga mengungguli pasangan Fattah Jasin-Ali Fikri. Dari 80 persen suara yang masuk, Fauzi – Nyai Eva unggul dengan perolehan 51,69 persen, sedangkan Fattah Jasin – Ali Fikri memperoleh 48,31 persen.

“Selisihnya 3,3 persen, dengan margin of error kurang lebih 1 persen,” ungkap Direktur terUKUR, Ahmad Hasan Ubaid, di pada sejumlah media, Rabu (9/12).

Dengan angka itu, pihaknya memprediksi kemungkinan bergeser tidak akan signifikan mengingat suara yang diperoleh sudah di angka 80 persen. Atas hasil tersebut, pihaknya yakin pasangan calon Fauzi – Nyai Eva akan menang dari pasangan Fattah – Ali Fikri versi hitung cepat.

“Tentu kemenangan versi hitung cepat ini perlu dikawal oleh tim pasangan calon nomor urut 1. Kita harus memantau setiap perkembangan tabulasi data yang masuk ke KPU,” paparnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer