POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Kepolisian resort Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan razia balap liar, Sabtu (17/4/2021) dini hari.
Dalam giat razia itu menyasar ke lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar oleh kalangan pemuda diantara Jalan Kabupaten, Jalan Diponegoro dan Jalan Jokotole.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, mengatakan razia ini merupakan razia skala besar Polres Pamekasan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan saat bulan Ramadhan. Kegiatan balap liar, terutama di jalan kabupaten ini, memang sudah menjadi atensi pihak kepolisian karena meresahkan warga sekitar. Sebab, aksi ratusan anak muda ini mengganggu kenyamanan istirahat.
Ada pemandangan menarik saat operasi tersebut. Ratusan anak muda ini harus menuntun kendaraannya dari tempat balap liar ke Mapolres Pamekasan yang berjarak sekitar 1 Km.
“Untuk berikan efek jera kami minta peserta maupun penonton balap liar menuntun kendaraannya sendiri-sendiri ke Mapolres Pamekasan,” terang Apip.
Mereka yang terkena razia harus membuat surat pernyataan. Selain itu, Satlantas Polres Pamekasan juga mendatangkan orang tua masing-masing. Mereka yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maupun kendaraannya tidak diubah sesuai standar seperti kenalpot brong, dan peralatan kendaraan yang lain, tetap diahan karena dianggap kendaraan bodong.
Dalam razia tersebut, ia mengaku berhasil mengamankan dan menindak dengan tilang sebanyak 120 sepeda motor dan saat ini diamankan di Lapangan Sarja Arya Racana, Polres Pamekasan dan diberi garis police line sebagai barang bukti hasil razia.
” Berbagai macam pelanggaran yang para pemuda lakukan, mulai dari knalpot brong dan tidak melengkapi surat-surat. Makanya kami bawa sepeda mereka,” ujarnya. (Hasibuddin)