POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Beredar surat pemberitahuan unjuk rasa yang mengatasnamakan kelompok Front Masyarakat Sipil. Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan, bahwa Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Bangkalan menjadi praktek Pungli dan Peredaran Narkoba.
Dalam surat yang tertanda Haris Abdullah selaku korlap aksi tersebut menyebutkan adanya aroma petugas nakal di Rutan setempat. Rencananya aksi akan digelar pada Jum’at 20 Agustus 2021 tepatnya pukul 10.00 wib hingga selesai.
Akan tetapi aksi dengan massa 100 orang, serta bus dan mobil komando tersebut gagal digelar. Berdasarkan pantauan Pojoksuramadu.com tidak ada satupun masa aksi yang muncul, hanya tampak petugas yang standby.
Menanggapi hal itu, Kepala Rutan (Karutan) Bangkalan, Mufakhom mengatakan mendapatkan tembusan surat pemberitahuan unjuk rasa tersebut sudah sejak 2 hari yang lalu dari Polres setempat.
“Ada demo katanya hari ini dengan isu katanya terjadi pungli dan peredaran narkoba di rutan. Saya pada prinsipnya sangat menerima berbagai masukan dan kritik dari berbagai pihak untuk kebaikan rutan ke depan,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (20/8/2021).
Selain itu pihaknya mengaku bahwa sudah melakukan berbagai macam pembenahan serta diawal tahun sudah melakukan penandatangan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama.
“Pelaksanaan sumpah juga dilakukan pada seluruh pegawai, yang intinya berkaitan dengan komitmen para petugas untuk tidak melakukan pungutan liar dan terlibat dalam segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Fathur)