POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Salah Satu Bacakades Desa Petengteng Gelar Audiensi ke TFKD dan DPMD Bangkalan

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Patenteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan mendatangi kantor Pemerintah Daerah setempat.

Kedatangan mereka diterima oleh Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) dan Kepala Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan.

Kedatangan mereka sebagai bentuk protes lantaran calon yang mereka usung dalam Pilkades digugurkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) desa setempat.

Mereka menuding P2KD menggagalkan Suroto tanpa alasan yang jelas dan terkesan tidak teliti dalam verifikasi berkas pencalonan sehingga terdapat salah satu calon yang tempat kelahirannya berbeda di akte dan ijazah lolos penetapan

“Kami menemukan fakta berkas salah satu calon di akte kelahiran Kediri, sementara di ijazah Bangkalan. Akte itu merupakan salah satu syarat pencalonan,” kata Moh. Taufik kuasa hukum Suroto, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya Suroto digugurkan pada penetapan usai dilakukan uji kompetensi, yang mulanya berada pada ranking 4 malah saat penetapan menjadi rangking terendah.

“Senin kami akan gelar aksi disini (Pemkab-Red) untuk meminta diskresi pada Bupati,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua P2KD Patenteng, Ali Mas’ud menyanggah adanya perbedaan di akte dan ijazah pada berkas salah satu calon.

“Hanya pengeluaran aktenya saja dari kediri, ditanggal lahir juga tidak ada perbedaan. Pengesahan berkas sudah saya umumkan dan tidak ada sanggahan, masa sanggah susah diumumkan,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer