POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam bersama Forkopimda dan instansi terkait lainnya melakukan pemasangan starting distancing agar para pengendara yang berhenti di traffic light menjaga jarak, Jum’at (17/07).
Dengan terpasangnya marka distancing, maka Kabupaten Pamekasan sudah memulai pembatasan jarak antar pengendara. Hal ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan tatanan kehidupan baru atau new normal dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
Bupati Pamekasan, mengatakan, bahwa starting distancing di maksudkan untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa kita belum terbebas dari pandemi Covid 19.
“Starting distancing ini orientasinya adalah untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa kita belum terbebaskan dari pandemi Covid 19. Pandemi masih harus terus menjadi kewaspadaan bagi kita semua. Semua ini orientasinya adalah untuk memberikan keselamatan bagi penggunaan jalan terutama di pertigaan dan perempatan jalan di traffic light,” Katanya.
Menurutnya, pemasangan itu berkat kerjasama dari Kepolisian, Kodim 0826 dan semua stakeholder yang ada di Kabupaten Pamekasan khususnya dibeberapa tempat publik seperti di jalan terutama di traffic light.
Perihal sanksi kepada para pengendara yang tidak menjaga jarak, pihaknya saat ini mendiskusikan hal tersebut dalam rangka memberikan punisman atau sanksi apa saja bagi warga yang melanggar.
“Soal itu (Punishment) masih kita rembukkan, kami hanya berharap agar para pengendara bisa selalu mematuhi aturan pemerintah,” pungkas Baddrut Tamam.
Untuk diketahui, Hadir dalam peresmian tersebut, Wakil Bupati Pamekasan, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan serta jajaran forpimda lainnya. (adv)