POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Usai Apel Gelar Pasukan, di Lapangan Makodam V/Brawijaya. Forkopimda Jatim membagikan ribuan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar Kapasan, Surabaya. Minggu (31/1/2021).
Pembagian masker tersebut, sebagai langka Forkopimda Jatim dalam mengurangi penularan atau penyebaran Covid-19. Kata Nico, diharapkan masyarakat sadar akan penyebaran Covid-19 di jawa timur khususnya di Kota Surabaya.
“Kita mengajak masyarakat untuk sadar didalam menggunakan masker, hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.
Selain itu, masyarakat juga harus menjaga jarak, mencuci tangan, jauhi kerumunan dan kurangi mobilitas maupun interaksi.
“Saat ini kita terapkan dengan 5M, sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” ujar Irjen Pol Nico Afinta.
Saat ini, dari tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Provinsi Jatim. Maupun Forkopimda Masing-masing daerah di Jatim, akan terus rutin menggelar operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan.
Ditegaskan Nico, bagi masyarakat yang melanggar aturan saat diberlakukannya PPKM, hingga akhir tanggal 8 Februari 2021. Kami akan sedikit tegas dengan memberikan sanksi denda hingga memutus izin usaha.
“Petugas gabungan akan menggelar operasi yustisi, jika melanggar aturan. Maka kami akan berikan sanksi tegas berupa denda hingga memutus izin usaha,” tegas Kapolda Jatim. (Holidy)