POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bangkalan berlangsung damai.
Satpol PP Bangkalan, Moh Nakib menerangkan bahwa penertiban dilakukan dengan mengadakan sosialisasi.
“Kami lakukan di tiga tempat, kawasan Pecinan, depan Kodim dan di depan Rumah sakit Syamrabu, Jadi mulai besok pagi mereka sudah tidak boleh berjualan dikawasan itu,” paparnya.
Kepala Satpol PP Bangkalan Irman Gunadi mengatakan, tahun ini pihaknya akan memperketat pengawalan PKL. “Setelah penertiban akan ditempatkan petugas tiap hari untuk menjaga keberadaan PKL supaya tertib,” ujarnya.
Menurut Irman Gunadi, penertiban dilakukan pada para PKL yang rata-rata menggunakan rombong, sepeda motor yang suka berpindah tempat agar tidak bertransaksi di kawasan tertib lalu lintas.
“Fasilitas umum dan jalur padat tidak boleh dijadikan tempat berjualan,” tegasnya.
Sementara itu ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburahman menyatakan, langkah yang diambil oleh Satpol PP tersebut menurutnya sudah tepat.
“Kalau tidak berizin ya harus ditertibkan dan itu harus dikawal terus-menerus jangan hanya angat-angat kuku,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Politikus Gerindra itu menyampaikan, pihaknya menghimbau kepada para PKL untuk sadar diri agar tidak mengganggu kepentingan umum. “Kalau salah ya harus disalahkan, kalau memang tidak berizin memang harus ditindak,” tegasnya.
Pria asal kecamatan Galis itu menambahkan, selain ditertibkan menurutnya Satpol PP harus memberi ruang pada para PKL.
“Regulasinya harus jelas, habis ditertibkan mereka mau dipindah kemana, yang terpenting tidak mematikan usahanya. kan mereka itu mencari nafkah buat kelurganya, dalam hal ini Dinas terkait harus menyikapi serius persoalan PKL ini,” pungkas Mujib. (Zai/id)