POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Sering Buat Onar, 67 Preman Diringkus Polda Jatim

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya –  Direktorat reserse kriminal Umum (Ditreskrimum) beserta Polres Jajaran dalam pemberantasan aksi premanisme, berhasil mengamankan puluhan tersangka premanisme di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal bus Purabaya, dan pangkalan truk.

Para tersangka tersebut melakukan pemalakan sopir truk, bus yang melintas menggunakan kekerasan, serta calo tiket dengan menaikkan harga tiket hingga 400 persen,

“Jajaran Polda Jatim khususnya dari direktorat kriminal umum dan satuan Reskrim Polres jajaran menjalankan perintah instruksi dari bapak Kapolri untuk ditindaklanjuti ke Polda dan Polres berkaitan tindak pidana premarisme,” ujar Kombespol Gatot Repli Handoko. Senin (14/06/2021).

Polda Jatim dan jajaran, kata Gatot, berhasil mengamankan 67 tersangka sampai hari ini karena ke depan kita masih berjalan kegiatannya.

“Mereka ditangkap di beberapa tempat ada yang di Sidoarjo, ada juga yang di pelabuhan Tanjung Perak, ada juga yang di Gresik, Mojokerto pun ada rata-rata mereka adalah melakukan pungutan liar terhadap pengendara maupun truck,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko.

Tak hanya itu, pemalakan atau pemaksaan kepada masyarakat berupa parkir liar menggunakan karcis yang mereka cetak sendiri yang merupakan kamuflase, ini berupa pungli.

“Parkir liar ini juga kita lakukan penangkapan, juga pemalakan dengan kekerasan berhasil diamankan ada beberapa senjata tajam dan juga sarana untuk melakukan kegiatan tersebut,” jelas Kombespol Gatot Repli Handoko.

Beberapa barang bukti juga diamankan, diantaranya kendaraan roda dua, roda empat, sajam jenis Calok, juga helm dan jaket. Serta uang sebesar Rp. 9.597.000., dan 1 lembar kwitansi pembayaran pungutan, 69 bendel karcis pungli, 3 buku setoran, 10 unit HP berbagai Merk, 1 botol miras, 1 lembar surat pernyataan, dan 1 bendel kwitansi.

Dar hasil penindakan Premanisme sebanyak 67 tersangka. Diantaranya Proses Delik Pidana Umum 27 tersangka, dengan 14 Laporan Polisi. Proses Tipiring 40 tersangka dengan 35 Laporan Polisi.

“Ini masih dialami, kalau kita nggak berhenti pada saat hanya melakukan penangkapan aja,” lanjut Gatot. (Holidi)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer