POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Bupati Pamekasan bersama Kapolres dan Dandim Pamekasan melakukan inspeksi mendadak ke Gudang Tembakau, Rabu, (16/09/2020). Dua pabrikan yang menjadi sasaran yaitu PT Djarum dan Gudang PT Alliance One Indonesia (AOI) di Jalan Raya Nyalaran Pamekasan.
Dari hasil sidak itu, Harga tembakau Pamekasan diklaim sudah melampai titik ambang batas, dengan harga tertinggi mencapai Rp, 42.000 dan harga terendah sekitar Rp, 36.000.
“ini luar biasa loh, harganya sudah melebihi BEP, dan itu artinya pabrikan sudah membeli sesuai dengan kesepakatan” kata Baddrut Tamam usai sidak
Baddrut merinci dari hasil pertemuan sebelumnya antara Pemerintah, Asosiasi Petani Tembakau, dan Pabrikan dicapai tiga macam harga untuk jenis tembakau. Untuk jenis tembakau sawah seharga 32 ribu, tembakau tegal sebesar 41 ribu, sedangkan untuk tembakau jenis gunung dihargai sebesar 54 ribu.
“harga ini bukan ditentukan bupati atau pemkab melainkan merupakan kesepakatan dari pertemuan yang sudah dilaksanakan sebelumnya” kata Baddrut.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada petani dan pabrikan. asalkan petani sama-sama jujur, dan pabrikan juga membeli sesuai regulasi.
“ Pemerintah akan mengatur regulasinya. Saya bersama dengan Forkompimda akan melakukan pembelaan yang nyata kepada petani yang menginginkan kesejahteraan semakin bagus,” terangnya.
Terakhir Baddrut Tamam juga menegaskan jika pihaknya memasang tim khusus untuk memantau langsung beberapa gudang tembakau di Pamekasan, sebagai langkah untuk mengawasi segala bentuk pembelian dari Pabrikan kepada Petani.
“jadi jangan sampai ada tembakau yang bagus, namun pabrikan justru membeli dengan harga yang murah ,” tutupnya. (adv)