POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sidang kasus pembunuhan di Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur digelar secara virtual, Rabu (19/8/2020).
Hakim Ketua Segugiri Wiriyanto menuturkan, sidang digelar secara virtual untuk menjaga kondusivitas dan mencegah penyebaran Covid-19
“Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi. ayah dan paman korban hadir sebagai saksi,” ujarnya.
Pantauan di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, sidang berjalan kondusif meskipun beberapa kali terjadi gangguan koneksi yang menyebabkan suara terdengar tidak jelas.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Putu Arya Wibisana menuturkan, sebenarnya saksi yang dihadirkan bukan hanya ayah dan paman korban.
“Seharusnya kepala desa juga menjadi saksi namun tidak hadir tanpa alasan,” terangnya. (Alief Reginald)