POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Sepekan setelah surat himbauan untuk berdiam diri di rumah yang diterbitkan Pemkab Pamekasan, tak banyak diperhatikan oleh pelajar. Pasalnya, masih banyak pelajar yang berkumpul di area terbuka, terutama cafe, Senin (23/3/2020).
Sementara, data dari Pemprov Jawa Timur, saat ini di Pamekasan jumlah Orang Dalam Pengawasan (OPD) Corona (Covid-19) mencapai 34 orang, dan seorang warga sudah terdata sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sebelumnya, senin (16/3/2020) sebagai antisipasi semakin meluasnya virus Corona, Pemkab Pamekasan menerbitkan surat himbauan terhadap instansi di Pamekasan.
Pada poin 5 dalam surat tersebut berisi himbauan terhadap Dinas Pendidikan untuk membuat aturan agar lembaga pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar secara mandiri, terhitung tanggal 18 maret hingga 1 april 2020.
Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Komisi IV DPRD Kab. Pamekasan, Khoirul Umam mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kondisi yang terjadi. Bahkan jika memungkinkan Ia akan meminta aparat berwenang untuk menertibkan hal tersebut
“Kita kan kerja sama dengan Satgas (Satuan Petugas) Covid-19 Pamekasan, tentunya dengan mengerahkan kekuatan TNI-POLRI untuk melakukan sweeping di tempat-tempat nongkrong dan keramaian,” jelas Umam
Sementara itu, Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi, menyatakan agar Pemkab Pamekasan membuat kebijakan menutup cafe untuk sementara waktu.
“Hal ini dikembalikan pada kebijakan nasional, yang sifatnya berpotensi berkumpulnya orang banyak, sebaiknya ditutup,” tegas Afandi, saat dihubungi melalui WhatsApp. (sib/ah)