POJOKSURAMADU.COM, Jakarta – Untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen untuk melakukan simplifikasi proses persetujuan dalam rangka optimalisasi aset Barang Milik Negara (BMN).
Serta melakukan digitalisasi pembangunan sistem interkoneksi BMN antara SKK Migas, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara – Kementerian Keuangan, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Tujuan akhirnya adalah efisiensi proses bisnis agar SKK Migas dan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dapat lebih fokus dalam upaya mencapai target produksi minyak 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan produksi gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada tahun 2030,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko di Jakarta, Minggu (14/11/2021).
Menurutnya, industri hulu migas sebagai kegiatan usaha strategis, memberikan kontribusi dan nilai tambah bagi negara antara lain melalui peningkatan kapasitas dan ketahanan energi nasional. Sebagai konsekuensinya pengelolaan aset yang digunakan dalam kegiatan tersebut juga merupakan kegiatan strategis.
“Keberhasilan menghasilkan minyak dan gas bumi tergantung dari pengelolaan aset, penerapan logistik, serta kepabeanan yang efektif dan efisien,” ucap Rudi Satwiko.
Sebelumnya, SKK Migas menyelenggarakan Forum Pengelolaan Aset dengan tema “Simplification and Digitalization Towards Energy Transition” yang dilaksanakan pada 11 -12 November 2021 lalu. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari SKK Migas, KKKS, Kementerian ESDM, dan Kementerian Keuangan.
Dalam acara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Aset SKK Migas Achmad Riad mengatakan simplikasi dan digitalisasi dipilih sebagai tema utama mengingat industri hulu migas dituntut untuk melakukan transformasi sebagai salah satu enabler dalam rangka mencapai target produksi minyak 1 juta BOPD dan produksi gas 12 BSCFD pada tahun 2030.
“Pada kegiatan ini kami juga berdiskusi intensif terkait perumusan revisi peraturan terkait pengelolaan aset dan kepabeanan, standarisasi proses impor, dan akselerasi pengurusan masterlist,” ucap Riad.
Sementara Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain, Kementerian Keuangan Lukman Efendi menjelaskan, pembangunan sistem interkoneksi informasi BMN Hulu Migas merupakan upaya integrasi data dalam melakukan pengelolaan serta tata usaha dan pelaporan BMN hulu migas.
“Perbaikan proses bisnis dan tata kelola BMN hulu migas ini diharapkan dapat meningkatkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari pemanfaatan aset,” ucap Lukman.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Migas, Kementerian ESDM Dwi Anggono Ismukurnianto menambahan, diperlukan integrasi sistem dan utilisasi teknologi digital untuk simplifikasi dan percepatan birokrasi. Di sisi lain, Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas. “Sinergi antar pemangku kepentingan juga menjadi kunci dalam pencapaian target produksi 1 juta BOPD dan 12 BSCFD,” katanya. (Admin)