kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Pertamina Tegaskan Tidak Ada Praktik Pengoplosan Pertalite ke Pertamax

Pojoksuramadu.com – PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa isu mengenai praktik pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat adalah tidak benar. 

Isu ini muncul akibat kesalahpahaman terhadap penjelasan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Patra Niaga.

“Narasi tentang pengoplosan tersebut tidak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” tegas Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam keterangannya di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (25/2), seperti dikutip dari Antara.

Fokus Kejagung pada Pelanggaran Spesifikasi Pembelian

Menurut Fadjar, yang menjadi sorotan Kejagung adalah adanya pembelian BBM dengan RON 90 (Pertalite) yang dibayar seolah-olah sebagai BBM dengan RON 92 (Pertamax). 

Dugaan pelanggaran terjadi ketika RON 90 di-blending (dicampur) di fasilitas penyimpanan atau depo untuk menaikkan nilai oktannya menjadi RON 92, padahal praktik semacam ini tidak diperbolehkan.

Kejagung menyebut bahwa tersangka dalam kasus ini, Riva Siahaan, selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, diduga melakukan transaksi pembelian yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya. Namun, Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang dijual di SPBU tetap memenuhi standar RON 92 sesuai ketentuan.

“Kami memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat sesuai dengan spesifikasinya masing-masing,” ujar Fadjar.

baca juga : Kewajiban Anak Terhadap Orang Tua Dalam Islam

Peran Lemigas dalam Pengawasan Kualitas BBM

Fadjar juga menjelaskan bahwa pengawasan kualitas BBM yang beredar di masyarakat berada di bawah tanggung jawab Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas), yang merupakan bagian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Lemigas bertugas memastikan bahwa Pertamax yang dijual di pasaran memenuhi standar RON 92 dan tidak ada penyimpangan dari spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Lemigas secara rutin melakukan pengujian dan pemantauan untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku,” tambah Fadjar.

Baca juga : Apple Akan Rilis iPhone Lipat Pertama pada 2026 Mendatang

Klaim Pertamina tentang Keamanan Produk

Pertamina menegaskan bahwa produk BBM yang didistribusikan ke masyarakat, termasuk Pertamax, telah melalui proses pengawasan ketat dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses bisnisnya.

“Kami selalu berupaya untuk memberikan produk terbaik kepada masyarakat dan memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan konsumen,” kata Fadjar.

Pesan untuk Masyarakat

Pertamina mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar tanpa verifikasi lebih lanjut. Perusahaan juga memastikan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan percaya bahwa Pertamina selalu mengutamakan kepentingan konsumen dalam setiap langkah operasionalnya,” tutup Fadjar.

Dengan penjelasan ini, Pertamina berharap dapat menghilangkan keraguan masyarakat terkait kualitas BBM yang mereka gunakan sehari-hari.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img