Teknologi, Pojoksuramadu.com – Apple diprediksi akan meluncurkan iPhone dengan layar lipat pertamanya pada kuartal keempat tahun 2026. Informasi ini berasal dari analis teknologi ternama, Ming-Chi Kuo, yang kerap memberikan bocoran akurat mengenai produk Apple.
Dilansir dari Gizmochina pada Jumat (7/3/2025), Ming-Chi Kuo menyebutkan bahwa Apple menargetkan penyelesaian spesifikasi iPhone lipat pada kuartal kedua tahun 2025. Namun, perilisan produk tersebut diperkirakan baru akan terjadi pada akhir 2026, kemungkinan berbarengan dengan peluncuran iPhone 18.
Produksi iPhone lipat ini akan dilakukan secara terbatas hingga setidaknya tahun 2027. Kuo memprediksi jumlah unit yang akan dikirimkan mencapai 3 hingga 5 juta unit pada tahun pertama, dengan potensi peningkatan hingga 20 juta unit pada tahun berikutnya.
Sebagai brand yang dikenal dengan produk premium, Apple diperkirakan akan membanderol iPhone lipat ini dengan harga sekitar US$2.000 hingga US$2.500, atau setara dengan Rp32 juta hingga Rp40 juta. Dari segi desain, ponsel lipat pertama Apple ini diprediksi akan memiliki kemiripan dengan Samsung Galaxy Z Fold 6.
Baca juga : Robot Nvidia (Humanoid) Siap Gantikan Ragam Tugas Manusia
iPhone 16 Segera Hadir di Indonesia

Sementara itu, iPhone 16 akhirnya mendapatkan izin untuk dipasarkan di Indonesia setelah melalui proses negosiasi yang panjang dengan pemerintah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produk Apple, yang mencakup 11 model ponsel dan 9 perangkat tablet.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyatakan bahwa sertifikasi TKDN ini diberikan setelah Apple memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017 mengenai perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet).
Dalam skema investasi periode 2025-2028, Apple berkomitmen membangun pusat riset dan inovasi di Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$160 juta. Fasilitas ini akan menjadi pusat penelitian Apple kedua di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia.
Meski telah mendapatkan sertifikat TKDN, iPhone 16 masih harus memperoleh sertifikat postel dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin. Setelah semua persyaratan terpenuhi, Apple bisa mendaftarkan IMEI perangkatnya dan mendapatkan izin impor dari Kementerian Perdagangan sebelum memasarkan iPhone 16 secara resmi di Indonesia.