kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kemenperin Terbitkan Sertifikat TKDN untuk 20 Produk Apple, iPhone 16 Siap Masuk Pasar Indonesia

Pojoksuramadu.com, Teknologi – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya memberikan lampu hijau bagi Apple dengan menerbitkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk 20 produknya. 

Sertifikasi ini mencakup 11 produk telepon seluler dan 9 produk komputer tablet, termasuk seri iPhone 16 yang dinanti-nantikan.

Langkah ini menandai babak baru dalam perjalanan Apple untuk memasuki pasar Indonesia setelah melalui proses negosiasi yang panjang dengan pemerintah.

Sertifikasi TKDN: Langkah Awal untuk iPhone 16

Sertifikasi TKDN: Langkah Awal untuk iPhone 16
Sertifikasi TKDN: Langkah Awal untuk iPhone 16

Menurut Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, sertifikasi TKDN ini diberikan setelah Apple memenuhi regulasi terkait kebijakan TKDN untuk perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 29 Tahun 2017.

“Apple telah mematuhi ketentuan TKDN, dan ini menjadi langkah penting bagi mereka untuk memasarkan produk-produk terbarunya di Indonesia,” ujar Febri.

Baca juga : Bocoran iPhone 17 Air: Ponsel Tertipis Tanpa Port USB-C?

Skema Investasi Apple di Indonesia

Febri menjelaskan bahwa Apple memilih skema ketiga dalam proposal investasi periode 2025-2028. Salah satu komitmen utama dalam skema ini adalah pembangunan pusat riset dan inovasi senilai USD 160 juta di Indonesia. 

Fasilitas ini akan menjadi pusat riset dan inovasi Apple kedua di luar Amerika Serikat, sekaligus yang pertama di Asia.

“Pembangunan pusat riset ini tidak hanya mendukung perkembangan teknologi di Indonesia, tetapi juga memperkuat posisi Apple dalam ekosistem global,” tambah Febri.

Proses Selanjutnya: Sertifikasi Postel dan TPP Impor

Meski telah mengantongi sertifikat TKDN, iPhone 16 belum bisa langsung beredar di pasar Indonesia. Apple masih harus menyelesaikan beberapa proses administratif, termasuk mendapatkan sertifikat postel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Tanda Pendaftaran Produk Impor (TPP Impor) dari Kemenperin. Setelah itu, Apple juga perlu mendaftarkan IMEI dan memperoleh izin impor dari Kementerian Perdagangan.

“Setelah sertifikat TKDN diterbitkan, Apple dapat segera mengurus sertifikat postel. Jika semua persyaratan terpenuhi, mereka berhak mendapatkan TPP Impor dan mendaftarkan IMEI agar produknya bisa resmi dijual di Indonesia,” jelas Febri.

Baca juga : YouTube Luncurkan Fitur Auto Dubbing 

iPhone 16 Sudah Terdaftar di Situs TKDN

iPhone 16 Sudah Terdaftar di Situs TKDN
iPhone 16 Sudah Terdaftar di Situs TKDN

Berdasarkan pantauan di situs resmi TKDN Kemenperin, lima model iPhone 16 telah terdaftar dalam daftar sertifikasi. Kelima model tersebut adalah:

  • iPhone 16 – Kode A3287
  • iPhone 16 Plus – Kode A3290
  • iPhone 16 Pro – Kode A3293
  • iPhone 16 Pro Max – Kode A3296
  • iPhone 16e – Kode A3409

Dengan sertifikasi ini, iPhone 16 diprediksi akan segera tersedia di pasar Indonesia sebelum Lebaran 2025, sesuai dengan pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Perjalanan Panjang iPhone 16 Masuk Indonesia

Proses sertifikasi TKDN untuk Apple tidak berjalan mulus. Sejak akhir 2024, Apple mengalami kesulitan memenuhi persyaratan TKDN karena proposal investasi mereka di bidang akademi pendidikan lokal dan produksi aksesori AirTag dinilai tidak memenuhi ketentuan. Setelah melalui negosiasi yang berlarut-larut, kesepakatan akhirnya tercapai pada akhir Februari 2025.

Menariknya, Apple tetap menjadi satu-satunya produsen smartphone yang diizinkan menjual produk di Indonesia tanpa membangun pabrik di dalam negeri. Sementara itu, merek ponsel lain diwajibkan memenuhi TKDN melalui skema manufaktur dan pengembangan perangkat lunak.

Baca juga : 5+ Rekomendasi Hp Gaming Harga 3 Jutaan

Tantangan dan Harapan ke Depan

Dengan selesainya proses sertifikasi TKDN, langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa semua persyaratan administratif dapat diselesaikan dengan cepat. Jika semua proses berjalan lancar, iPhone 16 diprediksi akan segera hadir di pasar Indonesia, memenuhi ekspektasi para penggemar Apple di Tanah Air.

Kehadiran iPhone 16 di Indonesia tidak hanya menjadi kabar baik bagi konsumen, tetapi juga menandai komitmen Apple untuk memperkuat posisinya di pasar global, termasuk di Asia Tenggara. Dengan pembangunan pusat riset dan inovasi, Apple juga diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pengembangan teknologi di Indonesia.

Kesimpulan

Sertifikasi TKDN untuk 20 produk Apple, termasuk iPhone 16, menjadi langkah penting bagi perusahaan asal Cupertino tersebut untuk memperluas pasar di Indonesia. Meski masih ada beberapa proses yang harus dilalui, langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam hubungan antara Apple dan pemerintah Indonesia.

Dengan rencana pembangunan pusat riset dan inovasi, Apple tidak hanya membawa produk terbarunya ke Indonesia, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung perkembangan teknologi di Tanah Air. Tinggal menunggu waktu untuk melihat bagaimana iPhone 16 akan diterima oleh pasar Indonesia.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img