POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Soal Cuitan Abu Janda yang Berujung Laporan Polisi, Begini Kata PCNU Bangkalan

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Permadi Arya Alias Abu Janda dilaporkan akibat cuitan di akun media sosial (Medsos) Twitter @aktivispermadi1 yang menyebut “Islam Arogan” diduga mengandung unsur sara.

Menanggapi hal itu Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bangkalan, Makki Nasir sebut polemik apapun harus melalui prosedur hukum.

“Ketika ada polemik apapun harus melalui prosedur hukum, dan itu berlaku bagi siapapun warga negara Indonesia yang baik harus taat hukum,” katanya pada Pojoksuramadu.com, Minggu (31/1/2021).

Dirinya tidak bisa memastikan cuitan Abu Janda tersebut memuat konten penistaan agama, biarlah proses hukum yang menentukan.

“Karena saya bukan aparat penegak hukum, jadi saya tidak bisa menentukan. Ketika melihat apapun harus proporsional dan objektif,” imbuh Makki.

Diketahui Permadi Arya alias Abu Janda di laporkan oleh DPP KNPI terdaftar dengan nomor LP/B/0056/1/2021 tertanggal 29 Januari 2021. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer