POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Samsuri, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan perihal pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dia menilai, tindakan tersebut adalah upaya mengendalikan dan penularan, serta akan membuat efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayah Pemkab Pamekasan.
“Sanksi itu saya nilai tidak berlebihan karena denda yang diberikan masih dalam kategori wajar,” kata Pria yang juga Anggota Komisi II DPRD Pamekasan itu
Menurut Samsuri, masyarakat tidak cukup hanya diimbau mengikuti aturan, namun perlu ditindak dengan pemberian sanksi. Meskipun sanksi bukanlah upaya tunggal untuk pengendalian, jika seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk memberikan efek jera itu bisa dengan berbagai macam, namun jika sosialisasi sudah dilakukan dan tidak ada perubahan, maka pemberian sanksi memang layak diberlakukan,” terangnya.
Selain itu, Samsuri juga meminta agar para penegak perda serta Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 bisa menyasar sejumlah cafe atau beberapa tempat keramaian yang rentan dengan sebaran covid-19. Bahkan, kalau perlu Pemkab Pamekasan bisa memberikan sanksi tegas pada pemilik sekaligus pengunjung yang melanggar.
“Tentunya selain sanksi berupa denda, Pemkab juga bisa menerapkan sanksi lain sebagaimana isi perbub, karena bagi mereka yang ekonominya menengah ke atas, sanksi dengan nominal uang bisa saja dikatakan sepele,” tutupnya. (Hasibuddin)