POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Sudiyo memastikan tidak ada pemotongan honor jasa pelayanan (jaspel) bagi perawat.
Hal itu ia sampaikan disaat dipanggil Komisi D DPRD Bangkalan terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) di beberapa puskesmas menyusul meningkatnya sebaran covid-19 di daerah setempat.
“Saya kira Jaspel itu tidak mungkin dipotong, mekanisme pencairan itu satu satunya dengan cara transfer ke rekening yang bersangkutan, ini garis bawahi ya, gak mungkin dipotong, kalau dipotong sepuluh persen itu berkurang,” tegas dia, Rabu (29/4/2020).
Meskipun demikian, dirinya tidak menampik bila di lapangan masih ada beberapa perawat atau tenaga medis yang memiliki tenggang rasa kepada sesama petugas soal honor Jaspel. Sebab realitanya banyak petugas medis di puskesmas adalah non PTT dan tenaga magang yang tidak mendapatkan Jaspel.
“Masing masing puskesmas mungkin ada, tapi itu tidak mengatasnamakan lembaga, kan kita tahu di puskesmas itu bukan PNS, bukan THL dan bukan PTT, la tenaga magang inilah mungkin sama teman teman disisihkan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan untuk melakukan evaluasi internal untuk menindaklanjuti kebenaran informasi pemotongan honor jasa pelayanan.
“Kami minta secara khusus kepada Kepala Dinas, Pak Yoyok tadi sudah bersedia untuk melakukan pembenahan mulai dari pembenahan di internal sampai di eksternal,” ungkap dia.