POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Soal Kesepakatan Fee Rujukan Pasien, Komisi D Sebut Hal Itu Tidak Boleh

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur panggil pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) setempat.

Pemanggilan dilakukan guna klarifikasi terkait desas-desus adanya fee pada bidan yang melakukan rujukan. Dimana fee tersebut disepakati POGI Bangkalan sebesar Rp 500 ribu.

“Beberapa minggu ini beredar informasi yang kurang enak didengar, karena POGI telah membuat keputusan yang seharusnya tidak boleh secara tertulis,” jelas Ketua Komisi D, Nurhasan, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya adanya fee tersebut, jika dipandang dari sisi kemanusiaan secara subjektif merupakan ucapan terimakasih. Akan tetapi secara tertulis adanya fee tetap tidak diperbolehkan.

“Kami semua meminta kesepakatan itu dihapus, karena kita semua zero komitmen, dan zero deal, apapun bagi orang yang dirujuk ke rumah sakit atau ke klinik swasta,” imbuhnya.

Selain itu, dalam pertemuan dengan POGI Nurhasan meminta agar sistem rujukan baik ke rumah sakit ataupun ke klinik swasta harus diperbaiki. Sebab, jika dibiarkan seperti saat ini dikhawatirkan akan memicu terjadinya persaingan secara tidak sehat.

“Sistem rujukan yang bagus harus tata kelola dari Dinkes, sehingga tidak ada bisikan yang menguntungkan,” tegasnya.

Sementara itu Kordinator POGI wilayah Bangkalan, Mulyadi Amanullah mengakui adanya kesepakatan fee pada bidan yang melakukan rujukan. Tujuannya untuk mencegah adanya persaingan sesama petugas kesehatan.

“Sebelumnya fee memang ada, dengan tujuan mengindari persaingan, dan rujukan bagi pasien benar-benar sesuai,” akunya.

Menanggapi permintaan Komisi D DPRD Bangkalan selaku mitra dari Dinkes, maka POGI Bangkalan berjanji akan segera menghapus kesepakatan fee tersebut.

“Sesuai dengan arahan, nanti kesepakatan itu saya akan cabut, untuk feenya jadi nol,” singkat Mulyadi.

Sedangkan menanggapi adanya konflik yang berujung pada rekomendasi POGI untuk menghapus SIP Dr. Surya Haskara disebabkan karena melanggar kesepakatan.

“Dari dulu tidak ada uang transport, saya hanya menertibkan anggota saya, ternyata ada anggota yang mengingkari, terpaksa saya memberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang ada saat itu, karena bersangkutan juga ikut tanda tangan,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer