POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setianingrum beserta dishub setempat bekerja tegas. Petugas gabungan tersebut melakukan penutupan akses masuk melalui pintu tol Suramadu sejak Senin (4/5). Penutupan akses dari Madura itu dilaksanakan sebagai bentuk realisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Ganis Setianingrum mengatakan, pemberlakuan PSBB meminimalisir jumlah warga Madura yang masuk ke Surabaya. Hal itu dimaksudkan untuk menurunkan angka penyebaran covid-19 di wilayah Madura dan Surabaya.
Dirinya menjelaskan penutupan akses Suramadu tidak dilakukan penuh 24 jam. Pemblokiran hanya berlaku mulai pukul 21:00 sampai pukul 04.00. “Benar ditutup. Tapi hanya dari Madura menuju Surabaya,” ujarnya dilansir dari detikkota.
Wanita berpangkat dua buah melati emas tersebut menambahkan, setiap kendaraan dari Madura yang datang di waktu terlarang akan diminta putar balik. Kecuali kendaraan yang membawa sembako, orang sakit, dan orang yang bekerja di Surabaya dengan menunjukkan surat keterangan resmi.
“Jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak, kami suruh putar balik,” pungkasnya. (*)