POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan mendesak Bupati Baddrut Tamam menunaikan janji soal penutupan tambang ilegal.
Janji yang sempat diucapkan Badrut Tamam tahun 2020 lalu, ditagih PMII lewat aksi demonstrasi di Kantor Pemkab Pamekasan, kemarin, Kamis, (17/06).
Ketua PMII Cabang Pamekasan, Lutfi mengatakan, saat ini ada 219 tambang ilegal di kabupaten Pamekasan yang beroperasi secara terus menerus yang tersebar di 13 kecamatan. Ia berang lantaran sampai saat ini tambang jenis galian c itu masih saja dibiarkan beroperasi.
“Kami ingin menagih janji, karena tahun lalu sudah ada kesepakatan antara kami dengan pemerintah,” ujarnya.
Usai berorasi, Salah satu anggota DPRD dari fraksi PKS, Al Anwari dan PLH sekdakab Pamekasan Agus Mulyadi menemui massa aksi. Keduanya ditolak lantaran tidak menjawab secara detail apa yang menjadi tuntutan dari masa aksi. PMII menuntut agar mereka ditemui Bupati.
“Tahun lalu kami unjuk rasa penutupan tambang ilegal. Janji bupati akan ditindak. Tapi kenyataannya, sampai hari ini penambangan terus berjalan dan tidak ada tindakan apa pun,” ujar Lutfi.
Tak kunjung ditemui Bupati, PMII menutup pintu masuk dan pintu masuk Kantor Pemkab dan DPRD Pamekasan. Akibatnya ratusan ASN dan puluhan anggota DPRD Pamekasan terjebak tak bisa pulang. (Hasibuddin)