POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Tahun 2020, 3.628 Unit Usaha Terdaftar di DPMPTSP Bangkalan

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Selama tahun 2020, sebanyak 3.628 unit usaha yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dari jumlah unit usaha sebanyak 3.628 ribu usaha tersebut terdapat nilai investasi sebanyak 328 miliar rupiah dan penyerapan 626.296 ribu tenaga kerja.

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Bangkalan, Jimmy Tria Sukmana menjelaskan 3.628 unit usaha yang yang telah mengurus ijin usahanya.

“Jadi data itu yang masuk ke kami dan dilayani oleh temen-temen pelayanan perijinan,” jelasnya, Senin (22/3/2021).

Menurutnya jumlah unit usaha tersebut merupakan akumulasi dari 18 bidang usaha mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, pertambangan, perkebunan, industri dan Perdagangan.

“Yang paling besar itu dari perdagangan, dari sekian ribu itu perdagangan aja terdapat 2.132 unit usaha,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer