POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan konferensi pers akhir tahun pada Kamis (31/12/2020).
Dalam konferensi pers itu Polres Bangkalan menyebutkan, selama tahun 2020 kasus tindak pidana di wilayah hukum Bangkalan mengalami peningkatan dari tahun 2019.
Data yang dikeluarkan Satreskrim Polres Bangkalan tercatat, kasus tindak pidana tahun 2020 mencapai 496 kasus dengan penyelesaian perkara mencapai 355 kasus dengan persentase penyelesaian perkara 34 persen.
Jumlah kasus kejahatan tahun 2020 meningkat 27 persen dengan jumlah peningkatan 108 kasus dibanding tahun 2019 yang hanya mencapai 388 kasus.
“Sementara kasus yang kita selesaikan pada tahun 2019 mencapai 263 kasus,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Harianto dalam konferensi persnya.
Selain itu, ia menjelaskan kasus pidana yang mendominasi di Kota Dzikir dan Shalawat masih didominasi kasus Curanmor dengan jumlah 126 kasus, 31 perkara selesai dan 53 kasus diungkap. Sementara kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) mencapai 103 kasus.
“Dan beberapa kasus yang menonjol, alhamdulillah sudah kita selesaikan seperti Curanmor dan Curat hingga penganiayaan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, kasus peredaran narkoba tahun 2020 cenderung menurun 57 persen yaitu 122 kasus dengan total 160 tersangka, sementara pada tahun 2019 kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 211 dengan total tersangka 297 orang.
“Kasus narkoba yang melibatkan anak tahun ini juga menurun, tahun lalu ada 9 orang namun saat ini hanya 3 orang anak,” jelas dia.
Kemudian jumlah barang bukti kasus narkoba tahun 2020 juga menurun 320 persen, yaitu 714 gram sementara tahun lalu barang bukti sabu mencapai 2,2 kilogram.
“Kemudian ekstasi 6 butir di tahun 2019 dan 4 butir ekstasi selama tahun 2020,” Pungkasnya. (*)