POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Tegas, Polres Bangkalan Bubarkan Acara Dangdutan di Kamal

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur membubarkan acara dangdutan di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal pada Sabtu malam (18/9/2020).

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, pembubaran acara tersebut lantaran saat ini covid-19 di Kabupaten Bangkalan terus meningkat. Kota Dzikir dan Shalawat berstatus zona oranye dengan resiko sedang. Terkonfirmasi positif covid-19 hingga tanggal 19 September mencapai  489 orang.

“Giat Organ tunggal langsung kita bubarkan dan sebenarnya kebanyakan pengunjung gunakan masker namun dipake didagu,” terang dia saat dihubungi melalui via WhatsApp oleh Pojoksuramadu.com.

Apalagi menurut Rama, saat ini satuan tugas (Satgas) Covid-19 Bangkalan yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan PP dan BPBD gencar melakukan operasi yustisi penegakan hukum bagi pelanggar Prokes sesuai intruksi presiden (Inpres) 6 2020.

“Sudah diatur juga melalui Peraturan Bupati, jadi kita jelas belum memberikan ijin keramain dimasa pandemi ini krn bangkalan msh zona orange resiko sedang,” katanya.

Rama menghimbau masyarakat Bangkalan mematuhi aturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan terutama jika hendak melakukan aktivitas diluar agar penularan covid-19 dapat terus ditekan hingga Bangkalan kembali menjadi zona hijau.

“Saat ini kita melakukan operasi di Suramadu dan ada sekitar 7 orang ditindak tadi, dan ini perlu kesadaran masyarakat secara kolektif, kita terus lakukan sosialisasi, edukasi dan tindakan hukum seperti memberikan sanksi dan lain-lain,” ungkap dia. (*)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer