POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Tertundanya Ujian Terbuka Doktoral pasien 05 terkonfirmasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirjo Pamekasan, Sempat membuat membuat kerabat berang.
Tudingan tersebut dilayangkan oleh Khairul Umam, salah satu kerabat pasien sekaligus anggota DPRD Pamekasan dari Fraksi PKB. Ia menilai kinerja RSUD Pamekasan telah menghambat proses ujian doktoral saudaranya lantaran tidak memenuhi permintaan kampus. Padahal ujian tersebut direncanakan digelar pada 16 April lalu.
“Semula RSUD Pamekasan menyanggupi, ternyata mereka tidak member izin. Jelas kami merasa bahwa kami dipermainkan” terang Umam.
Tudingan Umam tersebut dibantah oleh Wakil Direktur Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Slamet Martodirjo Pamekasan, Mazhar. Menurutnya, pihaknya sempat diminta agar mengeluarkan surat keterangan sehat oleh pihak kampus. Namun, permintaan tersebut ditolak RSUD Pamekasan lantaran Pasien terkonfirmasi covid-19 itu masih dalam perawatan pihak rumah sakit.
“Pihak kampus meminta agar kami mengeluarkan surat izin sehat. Berhubung yang bersangkutan sedang dirawat, jadi tidak bisa” terang Mazhar
Menurut Mazhar, pihaknya tidak membatasi aktivitas pasien 05 selama di ruang isolasi, seperti keinginan untuk mengikuti sidang promosi doktoral atau atau kegiatan lainnya. Ia bahkan menegaskan tetap memperbolehkan pasien untuk mengikuti sidang terbuka yang dilaksanakan lewat panggilan video itu.
“diluar itu silahkan, Cuma kalau diminta mengeluarkan surat keterangan sehat, jelas-jelas kami tidak bisa” tegas Mazhar. (sib/ah)