POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura berhasil menyabet penghargaan terbaik ke 3 atas Pencapaian Nomor Induk Koperasi (NIK) se Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gubernur kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat upacara penurunan Bendera Merah Putih di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (17/8/2021).
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengatakan capaian tersebut merupakan kinerja apik dari Pemkab setempat atas keberadaan koperasi sebagai bentuk kelembagaan dan usaha. Diakui, saat ini ada sebanyak 238 koperasi yang memiliki NIK dari total 295 koperasi di Sampang.
Upaya tersebut lantaran gencarnya kinerja Pemkab Sampang dalam hal sosialisasi, pembinaan dan pendampingan secara administrasi, manajemen dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
“NIK merupakan sertifikat yang diberikan pemerintah kepada Koperasi sebagai bentuk apresiasi diakuinya secara kelembagaan dan usaha sebagai koperasi aktif,” ucapnya.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang Suhartini Kaptiati mengatakan, NIK memiliki tiga fungsi diantaranya konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi. Setiap Koperasi yang sudah memenuhi syarat legal formal mempunyai NIK, namun yang mendapat sertifikat NIK merupakan Koperasi yang aktif serta menjalankan fungsi perkoperasian.
Adapun Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan pencapaian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) diantaranya Kabupaten Lumajang, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Malang. (Hasibuddin)