POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Asta Bagus Kurniawan (34) warga asal Teluk Arum Tengah Nomor 19 Surabaya, Jawa Timur menikahi kekasihnya Maria Ulfa di Kapolsek Semampir, Polrestabes Surabaya, Jumat (21/2/2020).
Pernikahan Asta Bagus di Mapolsek Semampir itu bukan karena tanpa alasan, tetapi karena Asta Agus sedang menjalani proses penyedikan kasus narkoba. Dalam pernikahan itu sang kekasih meminta mahar 100 ribu rupiah.
Terlihat kedua keluarga mempelai hadir dalam prosesi akad nikah yang sakral itu. Begitu juga dengan Asta Bagus Kurniawan, dia terlihat tak ada gugup sedikit pun saat mengucapkan ijab kabul.
“Ayah mempelai perempuan kemarin datang sebagai wali nikah, termasuk dua orang saksi dari pihak keluarga. Akad nikah juga berjalan dengan lancar,” kata Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto Agus Firdaus, Jum’at (21/2/2020).
Menurtnya, Asta Bagus Kurniawan adalah tahanan kasus narkoba yang ditangkap pada Januari 2020 silam. Saat ditangkap kedapatan menyimpan sabu.
“Memang sudah ada rencana menikah dan keluarga sepakat untuk menikahkan di kantor polisi dengan mahar hanya uang sebesar 100 ribu saja,” ungkap dia.
Usai akad pernikahan, keluarga dari kedua mempelai ini langsung pergi meninggalkan kantor polisi, begitu juga dengan Asta Bagus Kurniawan yang langsung dibawa kembali ke sel tahanan. (pen/wid)