POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur panggil Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) yang bermasalah.
Sedikitnya ada 4 Bacakades dari 4 Desa, meliputi Patenteng, Dlambah Dajah, Kapor dan Perreng yang didampingi penasehat hukum masing-masing.
Kepala DPMD Bangkalan, Ahadian Hamid menjelaskan pemanggilan dilakukan pada 4 Cakades dari 4 Desa yang melakukan protes ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
“Hanya yang bersangkutan dan pendamping hukumnya yang boleh masuk, karena memang kita steril. Hasilnya akan kita sampaikan hari ini pada Bupati,” jelasnya, Kamis (29/4/2021).
Menurutnya hasil dari pertemuan akan dirapatkan terlebih dahulu dengan anggota TFPKD dan nantinya akan hasil kesepakatan seluruh anggota akan disampaikan pada Bupati.
“Kemaren dari 4 Desa itu sepakat menginginkan keputusan Bupati. Jadi keputusan Bupati baik atau buruk sesuai kesepakatan akan diterima,” imbuh Diet sapaan akrab Kadis DPMD.
Sementara itu Penasehat Hukum Badrus Sholeh Bacakades Perreng, Abdurrahman Thohir mengaku akan menerima keputusan Bupati dengan catatan memahami carut marut persoalan.
“Pahami carut marutnya, di Desa Perreng ini ada penyimpangan, perubahan nilai scoring. Sampaikan dulu semua termasuk verifikasinya, kita bandingkan bersama siapa yang berhak lolos atau tidaknya,” tuturnya.
Menurutnya carut marutnya Pilkades Serentak gelombang pertama tahun 2021 ini, khusunya di Desa Perreng disebabkan banyaknya indikasi ketidaknetralan mulai dari panitia Desa hingga Kabupaten.
“Maka dari itu kami meminta pada Bupati agar pelaksanaan Pilkades Desa Perreng ini diundur,” tandasnya. (Fathur)