POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengingatkan para pejabat di lingkungan pemerintah agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Kami utamakan pencegahan,” kata Kejari Bangkalan Emanuel Ahmad, Rabu (22/7/2020).
Saat ini Kejari Bangkalan tengah menangani kasus dugaan korupsi
APBDes Lerpak, dana kapitasi JKN dan kasus penjualan tanah aset desa.
“Kami akan menjalin kerja sama yang maksimal agar pejabat tidak ada yang terjerat kasus korupsi,” imbuhnya.
Emanuel mengatakan, upaya pencegahan dan penindakan hukum harus seimbang sehingga kasus korupsi bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Di HUT Bakti Adhyaksa Ke-60 ini, saya berharap kasus korupsi maupun kasus kriminal bisa menurun,” terangnya. (Alief Reginald)