POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Puluhan masyarakat Desa Pandan, Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan berunjuk rasa di depan Kantor PT Garam Pegaraman II Pamekasan, Rabu, (28/07/2021).
Para massa yang terdiri dari puluhan pemuda dan para petani Garam setempat meminta agar pihak Pegaraman II PT Garam segara menyelesaikan persoalan sewa lahan yang dilakukan oleh masyarakat. Sejak tahun 2020 ada empat orang Desa Pandan yang hendak melakukan sewa lahan tanah penggaraman. Namun hingga Pertengahan tahun 2021 tidak ada kejelasan.
Diketahui, Lahan tersebut sebelumnya disewa oleh masyarakat juga. Namun yang menyewa sudah meninggal dunia. Tetapi mau dilanjutkan oleh pihak keluarga.
“Ini bukan tanah warisan, ini tanah milik negara dan berhak disewa oleh semua masyarakat,” kata Iwank CH, Korlap aksi, saat melakukan orasi.
Massa aksi menuntut berdiskusi langsung dengan kepala PT Garam Pegaraman II Pamekasan untuk bisa membuat kebijakan. Namun yang keluae justru Humas PT Garam dan Bagian Aset yang. Merasa tidak puas saat melakukan diskusi karena tidak ditemui langsung. Masyarakat memblokade jalan utama alur masuk ke kantor PT Garam.
“Jangan salahkan kami jika nekat memblokade jalan,” tegasnya.
Sementara itu, Humas PT Garam Pamekasan, Miftahol Arifin mengatakan, pembagian sewa lahan garam sudah berdasarkan keputusan yang matang. Bahkan ia menyebut jika lahan garam bisa disewa oleh semua masyarakat yang tidak mampu atau miskin.
“lahan garam bisa disewa semua masyakarat tidak mampu selama memenuhi persyaratan dan prosedur,” ujarnya. (Fathur)