POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Video Orangtua Siswa di Pamekasan Protes Sekolah Diliburkan Viral di Medsos

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Video ratusan orangtua siswa mendatangi SDN Tepul Barat 2, Desa Tepul Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 3 menit 42 detik itu, salah satu orangtua siswa mengatakan, guleh pak deteng kaentoh polana ngeding kaber sakolaan nika etotobbha (saya datang kesini, karena mendengar sekolah ini akan ditutup).

Mun etotobbha anaen ghule epa asakolaah ka sakolaan laen (Kalau mau ditutup, anak saya mau disekolahkan ke sekolah lain),” katanya sambil menunjuk-nunjuk salah seorang guru yang menemuinya.

Kemudian, guru yang menemui itu menjelaskan, peraturan dari pemerintah pusat baik SD maupun TK untuk sementara waktu belajar dari rumah.

Tetti, pangajeren siswa nika tanggung jawab antara guru sareng sampeyan sadheje. Siswa ajer e Roma, epandu empeyan ben ekentarna sareng guru dhak romana (Jadi untuk pembelajaran tanggung jawab guru dan orang tua. Jadi siswa belajar di rumah, dipandu, dan akan disambangi oleh para guru ke rumah).

“Jadi selaku orang tua harus punya tanggung jawab. Urusen setuju tak setuju, tergantung empeyan (urusan setuju tidak setuju tergantung anda),” jelasnya.

Namun, orangtua siswa tersebut masih saja menolak dan menjawab tidak setuju terhadap aturan tersebut.

Ghule tak setuju pak. Anak ghule tak bisa embimbing ghule, mun ebimbing empeyan bisa (saya tidak setuju pak. Anak saya tidak bisa dibimbing saya, kalau dibimbing bapak, bisa),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan terkait hal tersebut.

“Saya hanya lihat dari media sosial. Benarkah itu terjadi disana? Kita nggak tahu,” katanya.

Akhmad Zaini menjelaskan, madrasah dan sekolah di bawah dinas pendidikan maupun cabang dinas pendidikan melaksanakan pembelajaran dengan daring.

“Belum diperkenankan tatap muka maupun masuk sekolah,” ungkapnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer