POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Program Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga Surabaya, Walikota Eri juga membuat gebrakan dengan cara kemudahan dalam pelayanan kesehatan, yakni warga Surabaya nantinya bisa berobat ke rumah sakit atau layanan kesehatan secara gratis hanya cukup menggunakan KTP. Namun program tersebut tak akan berjalan efektif.
Pasalnya, salah seorang warga Surabaya, Lestrai Handayani mengurus dokumen Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) ditahun 2017 hingga saat ini (6 Juni 2021, red) belum juga jadi.
Ruki anak dari Lestrai Handayani sempat mendatangi kantor Kelurahan Kapas Madya Baru menanyakan sampai disposisi mana pengurusan e-KTP milik ibunya dengan membawa secarik Surat Keterangan KTP sementara bernomor 474.4/303090.KTP-el/436.7.13/2017 berkop surat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
Saat bertemu Ifah petugas kelurahan Kapas Madya Baru menyarankan dibawa foto copy Surat Keterangan KTP sementara dan Kartu Keluarga foto copy satu lembar semua ke Kecamatan bilang mengurus KTP elektronik baru.
Ketika ke Kecamatan Tambaksari, pelayanannya sangat memuaskan, saya memberikan foto copy yang disarankan dari pihak kelurahan langsung diproses dan diberi tanda terima pengurusan dokumen (KITIR) bernomor 19042021/20714244/10 tertanggal 19/04/2021.
Menjelang 14 hari kerja pencetakan KTP-el kembali ke Kelurahan Kapas Madya Baru untuk mengambil KTP-el namun disayangkan KTP-el belum jadi. “Ia menyampaikan kok belum jadi ya, coba seminggu lagi datang kemari,” kata Ruki sambil menirukan perkataan petugas Kelurahan Kapas Madya Baru.
“Padahal ada warga lainnya yang mengajukan KTP elektronik baru tertanggal 26 April 2021 sudah jadi punya ibu mbak kok belum jadi,” sahut Ifah sambil menunjukkan data lestrai melalui handphonenya kepada Ruki.
Ruki mengatakan kesal birokrasi di Surabaya ribet, berbeda dengan Kabupaten Bandung Barat setelah rekam biometrik tinggal tunggu dirumah nanti diantar. “Kayak dibuat ribet beruntung ibu saya punya anak kalau tidak siapa yang mengurus kalau yang bersangkutan sakit. Ibu saya (Lestrai Handayani, red) saat ini sakit stroke sudah 3 tahun, susah untuk berjalan,” sesalnya.
Sepekan setelah 14 hari kerja, bertemu di kantor Kelurahan Kapas Madya Baru, tambah Ifah, mengatakan temui Pak Yusuf Kecamatan, tanyakan kenapa belum bisa dicetak KTP-el dan bila yang mengajukan dalam kondisi sakit stroke apa ada inisiatif petugas untuk menjumpai dalam perekaman?.
Saat menanyakan KTP-el kepada Yusuf petugas Kecamatan Tambaksari sambil melihatkan KITIR, Yusuf langsung mengambil kitir untuk mengecek. “Data Lestrai gak ada, rekam ulang datang kesini (Kecamatan Tambaksari, red),” cetus Yusuf.
Ia menambahkan aneh birokrasi Pemerintah Kota Surabaya di sektor Kecamatan. “Padahal terbit KITIR kan seharusnya data ada di database, kok malah hilang tidak terekam,” ujar Ruki.
Kemudian saya meminta kembali kitir tapi Yusuf seakan enggan untuk mengembalikan. “Ya saya tegasi mas, mana kitirnya biar saya bisa menyampaikan pada ibu saya. Diberikan kitirnya,” ungkap Ruki.
Sementara Armuji, Wakil Walikota Surabaya, saat ditanya terkait warganya dalam terkendala pengurusan dokumen KTP elektronik, mengatakan coba ditanyakan lebih dahulu, kenapa bisa sampai belum jadi?. “Takokno,” ujarnya.
Menurut Agus Imam Sonhaji, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menjelaskan tadi dicek hasil perekaman KTP-el nya tidak ada di data SIAK. “Sepertinya proses perekaman tidak sukses, tolong tanyakan kepada warga tersebut mau direkam ulang kapan dan dimana yang paling dekat serta paling memungkinkan (tidak merepotkan yang bersangkutan jika kondisinya sakit),” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan pojoksuramadu.com, Kemarin, (5/6/2021) malam lewat WhatsApp.
Ia menambahkan, Jika sakit dan tidak bisa menuju kantor kecamatan maka bisa dibarengkan dengan jadwal layanan perekaman jemput bola bagi warga yang sakit dan tak bisa keluar rumah yang biasanya kami lakukan secara berkala. (Dimas)