POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Warga Desa Sembilangan, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan mengancam akan menutup akses reklamasi PT Galangan Samudra Madura (GSM).
Hal itu disampaikan saat menggelar audiensi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bangkalan, Selasa (22/12/2020).
“Kami meminta agar Pemkab Bangkalan segera menghentikan reklamasi PT GSM jika izinnya belum lengkap,” tegas Koordinator Warga Desa Sembilangan Supyan.
Warga sekitar reklamasi, lanjutnya, ingin mengembalikan fungsi bibir pantai sebagai tempat mencari kerang, ikan, dan tempat bersandarnya perahu nelayan.
“Kami akan menutup akses reklamasi apabila tuntutan kami tidak diindahkan,” imbuhnya.
Menanggapi tuntutan warga, Pegawai PT GSM Syarifullah mengaku sudah melakukan sosialisasi kepada beberapa tokoh masyarakat termasuk Kepala Desa Sambilangan.
“Terkait perizinan yang di wilayah provinsi hingga pusat sudah selesai semua sehingga kami berani melakukan sebuah kegiatan,” ujarnya.
Senada dengan PT GSM, Kepala DPMTPSP Bangkalan Ainul Gufron memaparkan, dokumen perizinan PT GSM sudah lengkap sehingga bisa melakukan aktivitas.
“Harapan kami kepada masyarakat, LSM beserta media untuk membantu terkait investasi. Untuk dapet satu investor sangat susah, begitu datang dihalangi,” sesalnya. (Fathur)