POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Polres Bangkalan, Madura,Jawa Timur mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan motor untuk datang ke Mapolres setempat. Sebab, 77 motor yang diamankan di Tanjung Bumi beberapa waktu lalu akan diserahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.
“Datang kemudian kordinasi kebagian identifikasi di satreskrim mulai hari Senin kemudian di cocok kan nomor rangka mesin sampai palat nomor,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP. Rama Samtama Putra saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/2/2020).
Dia menjelaskan 77 motor bodong yang disita itu merupakan hasil pengembangan dari beberapa kasus pencurian kendaraan. Polisi juga menangkap satu orang dalam kasus itu. Saat ini aparat masih melakukan pengembangan darimana motor itu diperoleh.
“Untuk data sudah kita informasikan dan telah beredar di masyarakat, datang saja dan silakan membuat laporan nanti, semua akan dikembalikan kepada pemiliknya kalau surat suratnya lengkap,” kata dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP. Agus Soebarna meminta,masyarakat yang kehilangan motor bisa langsung datang ke Mapolres dengan membawa surat kendaraan, serta membuat laporan.
“Boleh mas silakan dicek saja ke kantor, nanti koordinasi dengan Kanit Pidum dengan membawa surat surat kendaraannya,” jelas Agus.
Diketahui, pada Selasa (4/2) Polres Bangkalan mengamankan sebanyak 77 motor bodong diduga dari hasil kejahatan di rumah salah satu warga Desa Jetrebung, Kecamatan Tanjung Bumi. “Untuk sementara belum bisa diinformasikan identirasnya karena masih dalam pengembangan,” ungkap dia. (lif/ah)