POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Dugaan Mal Praktek, Komisi D Mediasi RSIA Syafii dan Keluarga Korban

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan undang pihak RSIA Syafii dan keluarga Siti Kotidjah (35) korban dugaan mal praktek.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan memaparkan tujuan mengundang pihak RSIA Syafii beserta pihak keluarga dari Siti Khodijah untuk mengurai masalah dan dapat ditemukan jalan terbaik.

“Kami beserta Dinkes sifatnya hanya menyaksikan agar terjadi mediasi. Tadi setelah kami paparkan, kedua belah pihak juga menjelaskan dengan beberapa pertanyaan,” katanya, Jum’at (29/1/2021).

Adapun hasil dari mediasi tersebut tak langsung final, melainkan menunggu hasil kesepakatan dari kedua belah pihak hingga Senin mendatang.

“Hari Senin kalau memang sepakat poin-poinnya apa harus secara tertulis dan bawa kesini hard copynya. Takutnya setelah selesai masih ada yang merasa tidak puas,” imbuh Nurhasan.

Sementara ini hasil Mediasi tersebut, kata Nurhasan hanya menghasilkan pihak keluarga korban memberikan pintu masuk pada pihak RSIA untuk komunikasi mediasi.

“Mungkin akan diperdalam oleh kedua belah pihak. Tapi jika persoalan ini tidak selesai kami akan dorong untuk dilaksanakan sidang etik dan profesi oleh IDI Jatim,” tuturnya.

Keluarga Khodijah, Sainul berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Kata Sainul pihak rumah sakit memiliki merespon baik terkait protes keluarga.

“Masih belum final masih proses ke arah kekeluargaan. Kita sudah membuka dan di sana punya itikat baik, finalnya mungkin nanti hari Senin,” kata dia.

Kata dia, pihak keluarga masih menunggu keputusan apa yang diambil oleh pihak RSIA dan tidak menutup kemungkinan akan tetap lanjut pada ranah hukum bila tidak terjadi kesepakatan.

“Kami sudah membuka pintu untuk mediasi, namun apabila nanti hasilnya tidak cocok dengan kami mungkin kami tetap melanjutkan ke ranah hukum,” imbuhnya.

Sementara itu Dr Taufik Syafii selaku dokter kandungan RSIA Syafii mengaku bahwa pihak RSIA akan silaturrahmi pada keluarga Siti Khotidjah sehingga permasalahan cepat selesai.

“Pihak rumah sakit akan silaturrahmi kepada keluarga pasien, jadi tidak sampai melebar kemana-mana. Kami ada itikat baik dan sudah ada diskusi dengan pihak keluarga pasien,” papar Taufik.

Diketahui Siti Khotidjah warga Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan menjadi korban dugaan mal praktek operasi cesar di RSIA Syafii hingga bayinya meninggal dunia pada 17 Desember 2020 yang lalu. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer