POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, mengajukan hak interpelasi terhadap Bupati Pamekasan terkait dengan pengadaan mobil sehat untuk desa.
Tidak hanya mobil sehat, 20 anggota DPRD dari beberapa fraksi tersebut juga mengajukan interpelasi terhadap penggunaan dana penanggulangan Covid-19 di kabupaten Pamekasan.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Harun Suyitno mengatakan, setelah pengajuan hak interpelasi ditandatangani oleh 20 anggota dewan, selanjutnya akan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan (Bamus) DPRD Pamekasan.
“Bamus nanti menjadwalkan untuk dilakukan sidang paripurna internal dan selanjutnya dibentuk panitia khusus,” kata Harun Suyitno.
Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Bupati Pamekasan, Baddrud Tamam mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Lebih lanjut, Harun menambahkan selain 20 anggota dewan yang sudah tanda tangan, masih akan ada anggota lainnya yang akan menyusul untuk mebberikan tanda tangan dukungan interpelasi.
Menurutnya, hak interpelasi tersebut tidak harus didukung oleh semua anggota DPRD. “7 anggota saja sudah memenuhi syarat, ini sudah 20 anggota dewan yang tanda tangan,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam pengadaan mobil sehat untuk desa sempat menuai protes dari anggota DPRD Pamekasan, Ali Maskur.
Melalui vlog, politisi PPP tersebut menyampaikan, proses pengadaan mobil sehat tersebut tidak diketahui oleh DPRD Pamekasan. Tiba-tiba mobil tersebut sudah selesai dilelang dan ditempatkan di dalam gudang di kompleks Kota Cinema Mall (KCM) di Desa Sentol, Kecamatan Pademawu.
Selain pengadaan mobil sehat, penganggaran dana Covid-19 juga tidak melibatkan DPRD Pamekasan. Anggaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan ditambah Rp 89 miliar, setelah sebelumnya dianggarkan Rp 68 miliar. (sib/wid)