POJOKSURAMADU.COM, Sumenep,- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2020 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas di tengah mewabahnya Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep, Senin (26/10/2020).
Ketujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yakni, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan helm, melawan arus,
mengemudi dalam pengaruh alkohol, kendaraan barang mengangkut orang, dan pengendara di bawah umur.
Kapolres Sumenep AKBP Darman mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2020 diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Utamanya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kami juga berharap mampu menekan fatalitas korban kecelakaan, menurunkan penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri,” ujarnya.
Darman menambahkan, semakin bertambahnya sektor transportasi dan jumlah penduduk di Kabupaten Sumenep harus diimbangi dengan sarana dan prasaran jalan. Jika tidak seimbang, masalah transportasi akan semrawut.
Berdasarkan Anev Satlantas Polres Sumenep angka laka lantas di Kabupaten Sumenep mengalami penurunan sebanyak 18 kasus pada periode Januari sampai dengan September 2020, dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2019.
Hal ini bisa terlihat pada perbandingan jumlah Lakalantas pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 ( Januari s/d September) yaitu pada tahun 2019 sebesar 136 kasus sedangkan pada tahun 2020 sebesar 118 kasus ( Turun sebesar 15% ).
“Namun demikian kita tetap melaksanakan kegiatan preventif sehingga kejadian Lakalantas dapat kita tekan seminimal mungkin terlebih yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” paparnya. (Ris)