POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Diduga Terkait Penanganan Prokes

POJOKSURAMADU.COM, Jakarta – Sanksi tegas, pencopotan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi. Keduanya dianggap telah lalai menjalankan protokol kesehatan selama Pandemi Covid-19.

Disampaikan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pencopotan dilakukan sesuai dengan telegram bernomor ST/322/XI/Kep/2020 tanggal 16 November tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polri.

“Ada dua kapolda yang enggak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberi sanksi berupa pencopotan, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat,” ujar Argo kepada wartawan. Senin (16/11).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana, dimutasi menjadi Koorsahli Kapolri. Dia digantikan Irjen Mohammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jatim.

Kemudian, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi, dimutasi menjadi Widyaiswara Baharkam Polri. Posisinya digantikan Irjen Ahmad Dofiri yang sebelumnya menjabat sebagai Aslog Kapolri.

Kemudian, posisi Kapolda Jatim digantikan oleh Irjen Pol Nico Afinta, sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalsel. (Holidi)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer