POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Gara-gara terbakar api cemburu, seorang suami berinisial HS (31) warga Desa Pandebeh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan nekat melukai istrinya SHH (24) warga Desa Jung Anyar, Kecamatan Socah yang sedang hamil.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggunakan senjata tajam (sajam) itu terjadi pada Sabtu, 14 November 2020. Akibatnya, SHH mengalami luka pada bagian leher dan punggung.
“Pelaku sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Soebarnapraja, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bangkalan sehari pasca kejadian. Unit Opsnal langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan.
“Pelaku ditangkap di rumah kakeknya Desa Jaddih, Kecamatan Socah,” imbuh Agus.
Pelaku tega melakukan KDRT, lanjutnya, dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban. Sebab korban selalu marah-marah kepada pelaku tanpa alasan yang jelas.
“Disamping itu pelaku mencurigai korban telah berselingkuh dengan orang lain karena sikap istrinya yang sering marah-marah itu,” tandas Agus. (Fathur)