POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Polres Pamekasan Bungkam Soal Aksi Massa ke Rumah Mahfud MD, PWI: Itu Cederai Demokrasi

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Bungkamnya Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar perihal aksi demonstrasi oleh sejumlah massa ke rumah Menko Polhukam RI Mahfud MD, dinilai bisa menimbulkan persepsi buruk di mata publik.

Hal itu dikatakan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Abd Aziz saat konferensi pers di Kantor PWI Pamekasan, Jumat (04/12). Aziz menilai sikap Kapolres Pamekasan akan berpotensi menimbulkan tafsir dan persepsi publik yang keliru.

Pertama, masyarakat akan menganggap jika Polres setempat sengaja membiarkan hal itu terjadi. Pasalnya, aksi demonstrasi di rumah Ibunda Mahfud MD dilakukan usai massa menggelar aksi demontrasi di depan Mapolres Pamekasan. Aksi itu menuntut agar pimpinan FPI Rizieq Syihab di Jakarta tidak diperiksa.

“Itu kan tentunya sudah dipantau oleh Intelkam Polres, kesannya Polres yang telah mengetahui aksi itu justru membiarkan persekusi itu terjadi,” kata Aziz.

Lebih lanjut Azis menyebut, jika bungkamnya Polres Pamekasan terkesan memberikan sinyal bahwa institusi polres kecolongan, meskipun Polda Jatim menyebut jika itu bukan kecolongan.

Ketiga, Ia menyebut jika Kapolres atas kasus aksi demonstrasi di rumah orang tua Mahfud MD pada 1 Desember 2020 itu, sudah mengabaikan etika warga Madura yang menghormati orang tua.

“Prinsip dan etika orang Madura dalam hal relasi sosial adalah ‘bhapa’ babhuk, guru, ratho, yaitu menghormati bapak, ibu, guru dan pemerintah yang sah” kata Aziz.

Keempat, lanjut Aziz, sikap diam kapolres Pamekasan dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi korelatif pada publik dengan kasus-kasus sebelumnya yang ditangani dan dilaporkan masyarakat ke institusi ini, yang sampai saat ini belum tuntas. Seperti, kasus kekerasan pada wartawan, laporan kasus penghinaan pada ketua NU Pamekasan di media sosial dan beberapa kasus lainnya.

“Dan yang pasti jika memilih diam justru akan mencederai demokrasi kita, yang menempatkan pers sebagai pilar keempat,” kata Aziz.

Alumni magister pascasarjana pada program studi Media dan Komunikasi Unair Surabaya ini, berharap agar cara diam kapolres Pamekasan segera dihentikan. Karena tindakan bungkam dan tak komunikatif pada awak media bisa menimbulkan cara pandang dan persepsi publik yang kurang baik.

“Polres yang lain seperti Sumenep, Bangkalan, dan Sampang lebih komunikatif dan tidak lari saat dimintai keterangan,” ujarnya

Sementara itu, Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar masih bungkam terkait kasus pengepungan kediaman Mahfud MD itu.

Apip tak mau berkomentar meski telah berulang kali dikonfirmasi, seperti lewat telepon dan pesan singkat.

Apip juga tak bersedia memberikan keterangan terkait kasus itu saat ditemui di kantornya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer