POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Polres Sumenep, Madura, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di halaman Mapolres setempat.
Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Darman dan dihadiri Dandim 0827, kiai, ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua FKUB Sumenep dan perwakilan dari Kejari Sumenep.
“Ada 3.175.000 botol miras yang kita musnahkan hari ini,” jelas Darman, Jumat (4/12/2020).
Barang bukti miras dari berbagai merek itu merupakan hasil razia Polres menjelang Pilkada Sumenep yang akan digelar pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang.
“Paling banyak berasal dari kecamatan Saronggi,” terangnya
Darman menegaskan, pihaknya akan terus menggelar razia terhadap miras secara berkelanjutan agar tercipta kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Sumenep.
“Kami akan terus razia dan mengantisipasi gangguan-gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras,” tuturnya.
Darman juga berharap kepada tokoh ulama, kiai, dan tokoh masyarakat menginformasikan jika menemukan miras dan narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep.
“Informasikan kepada kami, pasti kami tindaklanjuti secara cepat,” janjinya. (Bambang)